Wednesday, February 16, 2011

Beranda » Muhammad saw. seorang yang benar dan adil

Muhammad saw. seorang yang benar dan adil

Oleh: Syekh faragh hady
Muhammad saw.adalah seorang yang senang dengan kebenaran dan keadilan dan  memutuskan suatu hukum dengannya, beliau tegas dalam menegakkan kebenaran, beliau tidak berbuat baik terhadap seseorang karena pangkatnya, hartanya atau nasabnya, bahkan yang lemah akan menjadi kuat di sisinya dan memperoleh haknya sementara yang kuat akan menjadi lemah sehingga dia mengembalikan hak orang lain.


Beliau sangat adil dan berpegang teguh dengan kebenaran beliau tidak membela seseorang walaupun dia adalah termasuk orang-orang yang di cintainya, pada suatu ketika seorang perempuan dari kalangan bangsawan yang di hormati di kaumnya telah mencuri dan ia harus di kenakan sanksi karena kejahatannya tersebut, maka keluarganyapun berangkat kepada seseorang dari pengikut Muhammad saw. –dan orang tersebut termasuk orang yang sangat di sayanginya- untuk menjadi penengah bagi mereka agar perempuan tersebut terbebas dari hukuman, maka orang tersebut berangkat dan memaparkan kepada Muhammad saw. mengenai hal yang terjadi, lantas Muhammad saw. sangat marah mengenai usaha yang di lakukan orang tersebut karena telah melanggar kehormatan keadilan setelah dia mengenal islam, sekalipun orang yang datang tersebut adalah termasuk orang yang di sayanginya.
Dari Aisyah ra. Berkata: “ Sesungguhnya orang-orang Quraish lebih mementingkan kedudukan perempuan al Makhzumiyah yang telah mencuri mereka mengatakan: tidak ada yang berani menyampaikan hal ini kecuali Usamah bin Zaid orang yang di sayangi Muhammad saw., kemudian Usamah menyampaikan hal tersebut kepada Muhammad saw., kemudian Rasulullah saw. bersabda: “ Apakah engkau meminta syafaat mengenai hukum dari hukum-hukum Allah Swt? Kemudian beliau berdiri dan berpidato, beliau bersabda: “ Sesungguhnya yang mencelakakan umat-umat sebelum kalian, sebab jika orang yang terpandang di kalangan mereka mencuri maka mereka mengabaikannya, akan tetapi jika yang mencuri adalah orang yang lemah (tidak terpandang) mereka memberikan hukuman untuknya….”.